"Aku lupa memperpanjang KIP itu karena sibuk manggung," ujar pelantun 'Kamu Yang Pertama' itu saat dihubungi wartawan melalui telepon Jumat (1/10/2010).
Momo yang berasal dari Pekanbaru itu terjaring Operasi Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) di apartemennya di Apartemen Sudirman Park lantai 26, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2010) siang. Meski terjaring operasi tersebut, ia tidak datang ke sidang karena memang tidak diwajibkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari obrolan dengan pengelola, cewek dengan nama lengkap Narova Morina Sinaga itu pun tahu kalau dia harus membayar denda atas kesalahannya. "Jadi aku harus bayar Rp 50 ribu dan ngambil di kejaksaan," tandas Momo.
(eny/eny)










































