"Mbak Andi belum ada di Jakarta. Dia masih ada di Bali. Jadi belum pasti bisa datang ke Kejari Jaksel hari ini," kata manajer Andi Soraya, Tata Liem kepada detikhot, Senin (30/8/2010).
Hanya kuasa hukum yang akan datang ke Kejari Jaksel untuk mengurus eksekusi vonis tiga bulan penjara yang harus dijalani Andi. "Semua sudah diserahkan pada kuasa hukumnya. Nanti kuasa hukum yang ngurus," lanjut Tata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebelumnya, akan menjemput paksa Andi karena mangkir dalam panggilan ketiga. Tapi, Senin (24/8/2010) lalu, melalui kuasa hukumnya Priatna Abdulrasyid, ibu dua anak ini memberikan surat permohonan penundaan eksekusi. Andi berjanji akan menyerahkan diri Senin ini. (iy/eny)











































