"Ariel tetap saja bersalah, walaupun video itu awalnya untuk konsumsi pribadi," kata KH Ma'ruf Amin, Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat ,saat ditemui di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (6/7/2010).
Ma'ruf berharap supaya pemerintah cepat menangani kasus video porno Ariel. Menurutnya, kasus tersebut menimbulkan banyak korban, terutama anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Ariel sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, Luna dan Tari masih sebatas saksi terkait kasus tersebut.
(hkm/iy)











































