MUI: Ariel Tetap Bersalah Walau Video Untuk Konsumsi Pribadi

MUI: Ariel Tetap Bersalah Walau Video Untuk Konsumsi Pribadi

- detikHot
Selasa, 06 Jul 2010 14:45 WIB
MUI: Ariel Tetap Bersalah Walau Video Untuk Konsumsi Pribadi
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap kasus video porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari sudah sangat meresahkan. MUI pun menilai Ariel jelas bersalah dalam kasus tersebut.

"Ariel tetap saja bersalah, walaupun video itu awalnya untuk konsumsi pribadi," kata KH Ma'ruf Amin, Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat ,saat ditemui di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (6/7/2010).

Ma'ruf berharap supaya pemerintah cepat menangani kasus video porno Ariel. Menurutnya, kasus tersebut menimbulkan banyak korban, terutama anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah sangat bahaya, ini sudah lampu merah," ujarnya.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Ariel sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, Luna dan Tari masih sebatas saksi terkait kasus tersebut.

(hkm/iy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads