"Hingga setengah jam yang lalu saya hubungi. Klien kami jauh dari yang namanya rasa takut," ujar pengacara Pasha, Michael Pardede saat berbincang dengan detikhot di kantornya di Apartemen Griya Pancoran, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2009).
Pasha rencananya dipanggil Kejaksaan Negeri Cibinong, Senin (23/11/2009). Pelantun 'Hatiku Hampa' itu berjanji hadir dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika nantinya Pasha ditahan, Michael berencana mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Keluarga vokalis tampan itu akan jadi jaminannya.
"Menurut kami, kepentingan ditahan itu apa? Lihat dulu kepentingannya. Pastinya kita akan lakukan upaya hukum jika itu terjadi," tandas Michael.
(eny/eny)











































