Tetap Jadi Terdakwa Penganiayaan, Manajer Maia Cemberut

Tetap Jadi Terdakwa Penganiayaan, Manajer Maia Cemberut

- detikHot
Senin, 01 Jun 2009 16:36 WIB
Tetap Jadi Terdakwa Penganiayaan, Manajer Maia Cemberut
Jakarta - Pipit, manajer penyanyi Maia, tetap harus menyandang status terdakwa dalam kasus dugaan penganiyaan pembantu Dhani, Apok. Dalam putusan selanya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi Pipit. Mendengar putusan hakim, Pipit langsung cemberut.

Kasus Pipit versus Apok sebenarnya sudah berlangsung lama. Terjadi sekitar Agustus 2008 lalu atau menjelang hari pertama bulan Ramadan. Setelah keduanya saling melapor ke polisi, Apok yang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.

Apok pun diajukan ke meja hijau sebagai terdakwa dan divonis bersalah melakukan penganiyaan terhadap Pipit. Pembantu Dhani itu pun dihukum 5 bulan penjara dan bebas 11 Februari 2009 lalu. Tak hanya Apok, dua pembantu Dhani yang lain, Urip dan Slamet, juga sudah divonis 4 bulan penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini kasusnya kembali bergulir. Giliran Pipit, yang mengaku dianiaya Apok, menjadi terdakwa. Pipit didakwa melakukan tindak penganiyaan berupa mencakar Apok pada 31 Agusrus 2008 malam.

Pihak Pipit tak terima dengan tuduhan itu dan menilai sebagai suatu hal yang tak masuk akal. "Dari kebiasaan hukum yang ada, ini tidak biasa. Masa Apok yang pernah menjadi terlapor, lalu tersangka, lalu terdakwa dan sudah divonis serta memiliki kekuatan hukum tetap, masa tiba-tiba Pipit jadi terdakwa," jelas Tasman Gultom, kuasa hukum Pipit, saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/6/2009).

Tasman bahkan tak bisa mengerti keputusan majelis hakim yang tetap melanjutkan persidangan. "Padahal Apok, Urip dan Slamet sudah mengaku menyesal dengan perbuatan mereka dan tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Saya ada kok buktinya," imbuhnya gemas.

Pipit yang hadir di persidangan tidak memberikan keterangan sedikit pun. Ia memilih meninggalkan gedung pengadilan dengan wajah masam. Pipit memang tidak ditahan karena ancaman hukuman yang didakwakan kepadanya tak lebih dari 5 tahun penjara.Walaupun keberatan, pihak Pipit tetap harus mengikuti persidangan yang akan kembali digelar 8 Juni 2009 mendatang.
(fjr/fjr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads