"Menurut saya uang segitu kecil, bisa saya ganti," ujar Peter saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2009).
Peter mengungkapkan hal tersebut karena justru dirinya lah yang merasa uangnya digelapkan oleh PT Quantum Future. Perusahaan tersebut lah yang melaporkannya ke polisi atas tuduhan penggelapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun karena laporan keuangan yang tidak jelas, perusahaan tersebut kemudian ia laporkan ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, disingkat Bappebti. Oleh Bappebti perusahaan tersebut kemudian ditutup.
"Lalu uang saya Rp 1,7 miliar saya amankan. Tiba-tiba saya malah dituduh menggelapkan uang sebesar itu," tukasnya.
Peter mengakui dirinya salah langkah. Ia seharusnya melaporkan perusahaan tersebut ke polisi.
"Kalau misalnya ditaksir kerugian saya lebih dari Rp 4 M. Soalnya kan investasi itu berbunga. Pokoknya saya akan berjuang, membuktikan kebenaran," tandasnya.
(eny/eny)











































