Wardatina Mawa Ajukan 2 Syarat ke Insanul Fahmi untuk Damai

Wardatina Mawa Ajukan 2 Syarat ke Insanul Fahmi untuk Damai

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 16 Jan 2026 18:08 WIB
Wardatina Mawa Ajukan 2 Syarat ke Insanul Fahmi untuk Damai
Wardatina Mawa Ajukan 2 Syarat ke Insanul Fahmi untuk Damai. (Foto: Instagram @wardatinamawa)
Jakarta -

Polemik rumah tangga antara Insanul Fahmi dan istri sahnya, Wardatina Mawa, akhirnya menemui titik terang setelah keduanya bertemu. Momen itu menjadi perdana bagiInsanulFahmi untuk bertatap muka langsung dengan istri dan anak-anaknya di tengah isu tak sedap yang menerpa mereka.

Meskipun diwarnai momen haru saat Insanul Fahmi memeluk erat anak-anaknya, agenda utama pertemuan tersebut tetap berfokus pada kelanjutan hubungan suami-istri ini. Wardatina Mawa sebagai pihak yang merasa tersakiti, ternyata tidak memberikan maaf secara cuma-cuma. Ada syarat yang harus dipenuhi oleh Insanul Fahmi jika ingin hubungan mereka membaik.

Tommy Tri Yunanto selaku kuasa hukum Insanul Fahmi, membenarkan kliennya hadir dengan niat tulus untuk meminta maaf kepada Wardatina Mawa dan keluarga besar. Namun, Wardatina Mawa yang saat itu didampingi oleh kakak-kakaknya memberikan respons yang sangat tegas terkait nasib rumah tangga mereka ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dari keluarganya, dari kakak-kakaknya sudah mendengar, melihat, sudah dengan tulus Insan melihat di situ. Walaupun tidak memberikan sepatah kata, tapi setidaknya sudah tidak berseterulah. Harusnya kan seperti itu karena memang orang yang sudah meminta maaf dengan tulus, sudah merendahkan dirinya untuk egonya," kata Tommy Tri Yunanto saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Tommy menjelaskan Wardatina Mawa memberikan dua syarat yang tidak bisa ditawar. Syarat pertama adalah Insanul Fahmi wajib melakukan permohonan maaf secara terbuka di hadapan media. Hal ini dilakukan untuk memulihkan nama baik keluarga Wardatina Mawa yang selama ini merasa dirugikan oleh pernyataan-pernyataan liar yang beredar.

"Ada dua syarat. Jadi syarat yang pertama adalah Insanul harus secara terbuka meminta maaf kepada keluarganya, meminta maaf juga kepada Mawa, disampaikan kepada media nanti. Karena ini memang harus di-publish untuk memberikan satu persepsinya Insanul bahwa benarkah Insanul itu memang benar-benar meminta maaf terhadap kejadian ini," terang Tommy Tri Yunanto.

Tak berhenti di situ, syarat kedua adalah pembuktian kebenaran kabar pernikahan sirinya dengan Inara Rusli. Wardatina Mawa ingin melihat bukti otentik apakah pernikahan tersebut benar-benar terjadi pada 7 Agustus 2025, sebelum adanya rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan perselingkuhan pada tanggal 8 Agustus 2025.

"Yang kedua adalah Mawa mau minta bukti pernikahan siri terhadap Inara. Jadi kalau memang sudah nikah siri di tanggal 7, buktikan. Biar tahu, biar saya (Mawa) tahu apakah itu benar adanya nikah itu, nikah siri. Kalau memang benar tolong tunjukin kebenaran itu," ujar Tommy Tri Yunanto.

Polemik tanggal ini menjadi sangat penting karena berkaitan dengan tuduhan perzinaan. Wardatina Mawa merasa ada keganjilan jika Insanul Fahmi baru meminta izin poligami pada bulan Oktober, sementara video kebersamaannya dengan wanita lain sudah terekam sejak Agustus. Jika pernikahan siri tidak bisa dibuktikan terjadi sebelum kejadian di CCTV, maka Wardatina Mawa tetap menganggap hal itu sebagai bentuk pengkhianatan.

"Persepsinya Mawa itu dia kok bisa dari Agustus sudah ada video itu, baru Oktober dia minta untuk adanya poligami. Mawa meminta agar apa yang bisa membuktikan, sehingga tanggal 7 itu sudah ada nikah siri. Sehingga kalau memang di tanggal 7 itu tidak ada nikah siri, maka tanggal 8 itu adanya satu perzinaan," jelasnya.

Rencananya, pihak Insanul Fahmi akan mencoba menjawab syarat tersebut dalam waktu dekat. Mereka dijadwalkan akan mengadakan pertemuan lanjutan pada pekan depan untuk menunjukkan bukti-bukti pernikahan siri tersebut, termasuk menghadirkan informasi mengenai siapa ustaz dan saksi yang hadir dalam prosesi tersebut.




(ahs/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads