"Kita berharap Roy Suryo tidak banyak memberi komentar. Roy Suryo ada kemungkinan kita pidanakan karena terlalu banyak berkomentar," ujar Farhat Abbas, kuasa hukum Rahma, saat ditemui bersama kliennya di Jl Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2008) petang.
Farhat menilai pernyataan pengamat telematika itu sudah tidak lagi pada tempatnya. Suami Nia Daniati itu menganggap bukan kapasitas Roy memberikan penilaian atau justifikasi soal foto-foto Rahma dan Sarah Azhari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disini ada dua orang yang diduga terlibat, tapi yang satu nggak mungkin karena sudah wafat. Yang satu namanya Ronny Effendi Saut. Yang sudah wafat Hendra Gunawan," tutur Farhat.
(fjr/fjr)











































