"Apapun yang diungkapkan di SMS itu, itu perlu proses pembuktian lebih lanjut. Jangan memberikan statement di tengah penyidikan. Ini kan seperti menghakimi. Kita juga bisa somasi Roy Suryo," tukas Minola, pengacara Marcella saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2008).
Ditegaskan Minola, sebagai saksi ahli, Roy tidak seharusnya memberikan keterangan untuk publik. Roy hanya boleh memberikan penjelasan untuk konsumsi penyidik atau di depan persidangan.
"Kalau masih proses berjalan dia seperti itu, dia mengabaikan azas praduga tak bersalah. Kapasitasnya juga tidak tepat karena dia menyampaikan ini ke publik. Ini kan bukan kasus adanya kepentingan publik," urai Minola.
Minola meminta agar Roy hati-hati dalam memberikan pernyataan. Menurutnya kalau memang Roy seorang ahli, seharusnya hasil penyelidikan tidak diumbar ke mana-mana.
(eny/eny)











































