Hal itu disampaikan pengacara Anggie, Verry Anka Sugandar usai sidang cerai yang beragendakan pembeberan hasil mediasi di Pengadilan Agama Bogor, Rabu (3/12/2008).
"Sidang hari ini membeberkan hasil mediasi. Anggie dan Tora sepakat untuk bercerai secara baik-baik," ujar Verry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hak asuh anak diserahkan kepada Anggie tanpa menghalangi hak Tora untuk bertemu. Gono-gini masih dalam pembicaraan dan kesepakatan mereka berdua," jelas Verry lagi.
Di dalam sidang yang kedua ini, baik Tora maupun Anggie tak hadir karena kesibukannya masing-masing. Sidang selanjutnya yang beragendakan pembuktian surat-surat akan kembali digelar dua pekan mendatang.
(kee/yla)











































