Kekesalan Ikang bertambah ketika mengetahui peraturan KPU itu dibuat sesaat
pendaftaran daftar caleg. "Nggak boleh pake nama alias itu suatu hal yang
mengada-ada, Ikang Fauzi itu bukan nama artis," ujarnya saat ditemui di Graha
Niaga, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2008) malam.
Pria bernama lengkap Ahmad Zulfikar Fauzi itu beranggapan aturan KPU tersebut
ditujukan untuk menjegal kalangan artis yang maju menjadi caleg. Selain Ikang
Fauzi, artis Wulan Guritno dan Eko Patrio juga pernah mengutarakan kekecewaannya terhadap aturan KPU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tetap akan meminta keadilan sama KPU untuk menggunakan nama yang selama ini saya pakai," imbuh Ikang.
(fjr/kee)











































