"Hakim mengajurkan untuk berdamai. Hasilnya belum tahu nanti diomongin lagi," ujar Tora saat ditemui di Pengadilan Agama Depok, Jl. Boulevard, Sektor Anggrek, Grand Depok City, Depok, Rabu (19/11/2008).
Senada dengan Tora, Anggie pun masih tak tahu apakah ia setuju dengan anjuran hakim. "Kami juga masih dalam proses. Jadi belum tahu. Kita lihat aja," tuturnya.
Sidang cerai perdana Tora berlangsung sekitar 20 menit. Dalam sidang tersebut, pasangan suami-istri dengan dua anak itu tak banyak membicarakan hal lain, selain soal perdamaian.
"Kita datang ke sini memang mau menyelesaikan masalah," tandas bintang film 'Banyu Biru' itu.
(eny/eny)











































