Diwakili kuasa hukumnya, Andar Situmorang, Dedy yang menjadi Ketua Suara Perjuangan Indonesia (SPAINDO) melaporkan Inul ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/11/2008). Pemilik goyang ngebor itu dituduh melakukan pembajakan dan pemalsuan.
Inul bersama seorang pria asal Korea bernama Kim dianggap telah membajakΒ karya-karya sejumlah musisi. Mereka yang merasa dirugikan adalah Dedy Dores, Obbie Mesakh, Hary Tasman dan Benny Simanjuntak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di samping ganti rugi, saya minta sita jamin aset-aset Inul termasuk tempat karaokenya," tukas Andar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2008) malam.
Sebelum lapor polisi, Andar mengaku sudah mensomasi Inul. Sayang somasi tersebut justru tak mendapat sambutan baik.
"Saya sudah bikin surat somasi 24 September kemarin, dikasih ke Inul. Dia malah bilang sutiyoso berada di belakang saya," ungkap Andar.
(eny/kee)











































