MUI Sumsel menilai Dewi Persik merupakan artis atau penyanyi yang identik mengumbar pornoaksi. Tak hanya Dewi Persik yang sudah dicekal di beberapa daerah, artis lain yang bertingkah serupa juga tak diperkenankan manggung di Palembang dan Sumsel seperti Trio Macan dan Inul. Pencekalan itu dimaksudkan untuk menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda.
Hal itu dikatakan Ketua Umum MUI Sumsel, Sodikun kepada pers, seusai rapat internal pengurus dan komisi Fatwa MUI, Kamis (24/04/2008) sore, di kantornya, Jalan Lorong Kulit, Palembang, Sumatera Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tim sukses masing-masing calon yang dengan sengaja mengundang penyanyi lokal maupun penyanyi Jakarta yang identik gerakannya mempertontonkan pornoaksi dengan maksud mendatangkan massa yang lebih banyak, MUI sangat menentangnya bahkan menyerukan agar rakyat untuk tidak memilih calon tersebut sebagai figur pimpinan kepala daerah.
”Sikap MUI sendiri sudah jelas karena rujukannya ke syariat agama dan ingin mengamankan UU pornoaksi dan pornografi. Jadi, bukan hanya sebatas pencekalan tetapi sudah mengharamkan kahadiran artis manapun yang mengumbar pornografi. Apa itu Dewi Persik, Trio Macan dan Inul, begitu juga dengan artis lokal lainnya,” kata Sodikun.
Menurut Sodikun, kebebasan berekspresi dalam gerakan tari dan lagu seharusnya memertimbangkan nilai-nilai kesopanan yang masih dipegang teguh masyarakat. ”Tidak ada alasan kebebasan berlindung pada keindahan dan profesionalisme para artis yang dituntut untuk melakukan hal-hal yang mengundang birahi,” katanya, seraya mengatakan fatwa ini harus diperhatikan seluruh lapisan masyarakat di Sumsel. (tw/rac)