Penerbit-penerbit manga di Jepang bersatu menggalakkan situs ilegal yang bertebaran di mancanegara. Setelah proses penyelidikan yang panjang, mereka mengugat salah satu situs pembajakan ilegal Mangamura yang terbukti melanggar hak cipta senilai 1,9 miliar yen atau sekitar Rp 212 miliar.
Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Distrik Tokyo pada Kamis (27) pekan ini. Dilansir dari berbagai sumber, Mangamura telah membajak sejumlah judul manga-manga besar lainnya sehingga penerbit Kadokawa, Shueisha hingga Shogakukan rugi besar.
Manga yang dibajak di antaranya berjudul One Piece, Kingdom, YAWARA!, Dorohedoro, Overlord, Sersan Frog, Wise Man's Cucu, The Rising of the Shield Hero, Trinity Seven, Hinamatsuri, Erased, Mushoku Tensei, Golden Rough, Kanojo wa Uso o Ai Shisugiteru, Karakuri Circus, Kengan Ashura, dan Tasogare Ryƫseigun.
Pengadilan Distrik Fukuoka menjatuhkan vonis bersalah pada Juni 2021 kepada Romi Hoshino, alias Zakay Romi. Dia diduga sebagai seorang administrator Mangamura.
Nama alias Zakay Romi terkenal di jagat maya mampu membajak manga-manga tersebut sebelum jadwal rilis ataupun membajaknya. Ia dituduh melanggar hak cipta dan menyembunyikan hasil kejahatan.
Terdakwa kedua adalah Hoshino yang berusia 29 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Ia dibui karena menerima pendapatan 62 juta yen dari situs Mangamura dan menyetorkannya ke rekening bank asing.
Seorang perwakilan dari Shueisha menggelar konferensi pers setelah putusan. Mereka menyatakan percaya hukuman itu tepat, dan berharap putusan itu akan menjadi efek jera.
"Jika karya yang diciptakan diberikan secara cuma-cuma, maka akan merusak pondasi penciptaan karya yang menarik," ucap perwakilan Shueisha.
Pengadilan Distrik Tokyo juga memerintahkan dua biro iklan, MM Lab dan Global Net, untuk membayar 11 juta yen atau sekitar Rp 1,2 miliar untuk meminta iklan kepada Mangamura pada Desember 2021.
Situs Mangamura diluncurkan pada 2016. Pihak berwenang Jepang mengungkapkan pada Mei 2018 mereka secara aktif menyelidiki Mangamura setelah Kodansha dan penerbit lainnya mengajukan pengaduan pidana ke departemen kepolisian pada musim panas hingga musim gugur 2017.
Pemerintah Jepang secara resmi meminta penyedia layanan internet di Jepang untuk memblokir akses ketiga situs manga bajakan termasuk Mangamura pada April 2018. Mangamura kemudian tidak dapat diakses pada 17 April 2018.
Terdakwa Hoshino tinggal di Filipina pada 2019, dan Biro Imigrasi Filipina menahannya pada Juli tahun itu. Pemerintah Filipina mengekstradisinya ke Jepang pada September di tahun yang sama.
Polisi juga menangkap orang lain yang diduga terkait dengan Mangamura bernama Wataru Adachi pada bulan Agustus. Serta dua orang lainnya yang keduanya berteman dengan Hoshino.
Menurut Japan's Content Overseas Distribution Association (CODA), antara September 2017 dan Februari 2018, pengguna mengakses Mangamura sekitar 620 juta kali. Asosiasi memperkirakan hal ini menyebabkan kerusakan senilai 319,2 miliar yen kepada pemegang hak cipta di Jepang.
Simak Video " Catatan Opick untuk Dirinya Sendiri di Usia 49 Tahun"
[Gambas:Video 20detik]
(tia/dar)