Poligami kembali menjadi perbincangan hangat, terutama setelah ramainya soal pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi, tanpa sepengetahuan Wardatina Mawa. Wardatina Mawa adalah istri Insanul Fahmi.
Wardatina Mawa justru melaporkan adanya dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang menyeret nama suami dan Inara Rusli. Mawa merasa gak pernah mengetahui pernikahan Insanul sampai akhirnya mendapatkan bukti.
Umi Pipik memberikan pandangan mengenai hukum poligami dalam Islam. Istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori ini menekankan poligami bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan dengan sembarangan atau tanpa dasar ilmu yang kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan meskipun syariat mengatur hal tersebut, ada banyak batasan yang sering kali disalahpahami.
"Poligami itu kan ada di dalam Al-Qur'an pun juga Allah jelaskan. Orang bertujuan poligami itu kan laki-laki untuk menjauhi zina,tetapi ya jangan disalahpahami, bahwa diperbolehkan tetapi tidak diharuskan, tidak diwajibkan. Boleh tetapi tidak diwajibkan poligami itu. Jika memang ya tadi, tidak bisa berlaku adil," kata Umi Pipik saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kemarin.
Bicara soal keadilan, Umi Pipik mengingatkan konsep adil dalam poligami bukan hanya perkara uang atau materi yang terlihat kasat mata. Ada beban emosional dan perasaan istri yang jauh lebih sulit untuk diseimbangkan.
"Adil ini kan bukan hanya sebatas materi saja, tapi perasaan dan segala macam. Kalau perasaan kan yang maha adil kan Allah, Nabi," jelasnya.
Persoalan izin istri pertama, Umi Pipik menjelaskan secara etika agama dan aturan negara. Jujur kepada istri pertama adalah hal yang sangat penting untuk menghindari kerugian di salah satu pihak.
"Oh ya kalau dari sisi agama memang kalau untuk jauh lebih baiknya ya istri harus tahu. Tetapi kan kalau dalam pernikahan yang siri... kalau sepengetahuan saya memang harus izin istri laki-lakinya. Cuma kembali lagi, ini kan kita ada di negara yang semuanya ada undang-undangnya. Balik lagi semua kembali kepada yang bersangkutan," bebernya.
Umi Pipik memberikan pesan untuk siapa saja yang ingin menempuh jalan poligami hanya karena hawa nafsu, tanpa memiliki bekal agama yang mumpuni. Ia mengingatkan agar hukum Tuhan tidak disalahgunakan untuk menyakiti hati perempuan.
"Al-Qur'an itu kan solusi, petunjuk. Jadi jangan disalahgunakan hukum yang di Al-Qur'an dengan seenaknya. Diperbolehkan, tapi tidak dianjurkan. Bagi yang paham saja, bagi yang punya ilmu. Kalau yang gak punya ilmu tentang poligami ya jangan, jangan melakukan poligami daripada harus menyakiti yang lain," jelas Umi Pipik.











































