Duh! Manga Bajakan Masih Merajalela, Industri Rugi sampai Rp 148 T

Tia Agnes - detikHot
Rabu, 19 Jan 2022 20:42 WIB
Industri manga di Jepang mengalami kerugian akibat pembajakan sampai Rp 148 triliun Foto: Istimewa
Jakarta -

Industri manga Jepang berkembang pesat sejak puluhan tahun yang lalu. Di balik kesuksesan industri tersebut, ada satu momok menakutkan yang masih merajai.

Masalah pembajakan manga satu-satunya masalah yang ada di industri komik Jepang. Sebuah laporan dari Authorized Books of Japan (ABJ), sebuah organisasi yang berbasis di Tokyo yang bekerja untuk mengatur masalah pembajakan itu punya data terbaru yang dirilis awal 2022.

Dalam data yang dipublikasikan mereka, pembajakan manga merugikan industri dengan total sekitar 1,19 triliun yen atau sekitar Rp 148 triliun pada 2021.

Menurut data dari The Research Institute for Publications, angka ini meningkat 4,8 kali lipat selama dua tahun terakhir. Penjualan resminya hanya meningkat 1,6 kali lipat dari periode yang sama.

Sampai saat ini, ada 900 situs pembajakan manga yang beredar dan belum bisa ditindak. Organisasi ini menyelidiki 10 situs terpopuler dan menemukan jumlah penayangan sepanjang tahun adalah 3,76 miliar atau meningkat 2,5 kali lipat selama pandemi berlangsung.

Pada November 2021, situs web bajak laut bernama Manga Bank tak bisa diakses setelah empat penerbit termasuk Shueisha meminta Pengadilan Distrik California mengungkapkan bukti untuk mengidentifikasi dan menuntut atas pelanggaran hak cipta.

Tapi organisasi ABJ yakin situs itu kini mengubah namanya dan masih aktif sampai sekarang.

Sejak Januari 2020, kunjungan publik ke situs manga ilegal juga meningkat dari 61 juta per bulan menjadi 398 juta sampai Oktober 2021. Dilansir dari NHK Jepang, kunjungan itu meningkat karena pandemi ketika semua masyarakat dunia berada di dalam rumah saja.

Situs ilegal Manga Bank yang paling populer itu kini ditutup dan statusnya offline. Dia muncul sebagai situs terkemuka di Jepang setelah penutupan situs pembajakan manga berbahasa Jepang, Mangamura pada April 2018. Romi Hoshino alias Zakay Romi diduga sebagai admin Mangamura dan dijatuhi hukuman bui 3 tahun.

Penerbit Shueisha saat ini mengajukan 10 pengaduan kriminal dan mengeluarkan sekitar 120 ribu permintaan bulanan ke operator server, situs web, dan pihak terkait agar menghapus manga yang dibajak karena melanggar hak cipta.



Simak Video "Video: 3 Arc Favorit Nakama di One Piece Versi Crunchyroll, Apa Saja?"

(tia/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork