Novelis Laksmi Pamuntjak meluncurkan karya terbaru dalam bentuk Podcast. Medium Podcast sengaja dipilihnya sebagai perpanjangan dari tema-tema penting seputar perempuan dan perkawinan yang diangkatnya dalam buku kumpulan cerpen Kitab Kawin.
Buku kumcer Kitab Kawin yang terbit pada Maret 2021 disambut antusias oleh pembaca buku. Kini versi Podcast menjangkau lebih banyak peminat yang tak punya waktu banyak untuk membaca.
"Saya juga ingin memberi platform bagi para pakar, penyintas dan perempuan-perempuan yang ingin berbagi cerita personal untuk turut angkat suara tentang tema-tema yang relevan atau bahkan mendesak," kata Laksmi Pamuntjak kepada detikcom, Kamis (30/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antaranya adalah tema seperti perkawinan anak, KDRT, Kekerasan Seksual, domestic partnership atau tinggal bareng sebelum nikah), poligami, perselingkuhan maupun suka duka dalam perkawinan mereka.
Penulis yang juga menulis buku dalam dwibahasa itu mengatakan ketika menulis kumcer Kitab Kawin, dia sengaja mengangkat tema yang mewakili makna gandari dari 'kawin' dalam bahasa Indonesia.
Kata 'kawin' dalam bahasa Indonesia bisa berarti menikah atau 'kawin' juga punya pengertian ganda tentang melakukan hubungan intim. Tapi kata itu pun bisa berarti bentuk hubungan yang sepihak, atau yang dipaksakan, di luar kehendak perempuan, bukan atas dasar suka sama suka.
"Semua tema-tema penting yang saya pikir harus terus diwacanakan dan dibicarakan terus-menerus sebab banyak perempuan tak sanggup melawan atau membebaskan diri dari kezaliman atau hubungan yang tak sehat," ungkapnya.
Podcast Kitab Kawin sudah mengudara sejak 18 November 2021 dan bekerja sama dengan Potluck Podcast serta penerbit Gramedia Pustaka Utama (GPU).
Dua episode Podcast Kitab Kawin, membacakan nulian cerpen dan Laksmi menceritakan proses kreatif di baliknya. Di bagian kedua, ia menampilkan bincang-bincang dengan sejumlah narasumber.
Di antaranya dalam episode perkawinan anak, dia mewawancarai penulis dan peneliti Lies Marcoes dan Zulfa Hadrawi, seorang aktivis muda kesetaraan gender dan stop perkawinan anak.
Dalam episode Kekerasan Seksual bagian 2, Laksmi Pamuntjak juga ngobrol-ngobrol dengan seorang penyintas, Helga Worotitjan, dan Dr. Sri Widyanti Eddyono, pakar hukum feminis dari UGM. Sebentar lagi, untuk tema LGBTQIA+ akan bicara dengan sejumlah narasumber lainnya.
Bagaimana proses kreatif karya terbaru Laksmi Pamuntjak di medium Podcast? Baca berita berikutnya!
(tia/wes)