Koalisi Seni Luncurkan Situs Pemantauan Kebebasan Berkesenian

Koalisi Seni Luncurkan Situs Pemantauan Kebebasan Berkesenian

Tia Agnes Astuti - detikHot
Kamis, 11 Mei 2023 17:30 WIB
Koalisi Seni
Foto: Koalisi Seni/Amalia Ikhlasanti
Jakarta -

Didukung UNESCO, Koalisi Seni meluncurkan situs sistem pemantauan kebebasan berkesenian di Teater Kecil di Taman Ismail Marzuki (TIM). Sistemnya bisa diakses di situs kebebasanberkesenian.id.

Ketua Pengurus Koalisi Seni Kusen Alipah Hadi mengatakan langkah ini adalah inisiatif agar mengajak publik untuk berkontribusi.

"Kami berharap inisiatif ini memantik publik untuk berkontribusi dengan ikut mencatatkan informasi yang ia miliki atau alami terkait pelanggaran kebebasan berkesenian," katanya dalam keterangan yang diterima detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pelanggaran mengenai kebebasan berkesenian hanya bisa dipantau melalui media sosial dan dokumentasi organisasi Hak Asasi Manusia (HAM). Melalui situs tersebut, Koalisi Seni sebagai salah satu penunjang ekosistem di ranah seni berharap situsnya bisa menjadi basis data terkini di Indonesia.

"Skema pencatatan di situs kebebasanberkesenian.id bisa kita ikuti dengan mengakses formulir aduan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Nantinya di formulir tersebut, siapapun dapat melaporkan tindak pelanggaran yang dialami maupun diketahui dengan mencantumkan identitas kita sebagai pelapor, dan menuliskan deskripsi peristiwa secara singkat. Aduan awal tersebut tidak dibuka begitu saja untuk publik tapi akan melewati proses verifikasi oleh tim helpdesk Koalisi Seni.



Nantinya, pelapor boleh memilih opsi penanganan aduannya yakni apakah ingin ditindaklanjuti ataukah tidak. Jika pelapor ingin kasusnya ditangani lebih lanjut, Koalisi Seni akan meneruskan laporan itu lebih lanjut ke pendamping yang relevan, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Adapun jika pelapor ingin kasus tersebut tidak ditindaklanjuti, aduan yang sudah diverifikasi Koalisi Seni akan menjadi bagian basis data pelanggaran kebebasan berkesenian.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menyambut hadirnya situs kebebasanberkesenian.id. Menurutnya, masyarakat bisa mengakses dan mengadukan pelanggaran secara bebas.

"Situs kebebasanberkesenian.id dapat menjadi rujukan penegakan kebebasan berkesenian yang menjadi bagian hak asasi manusia. Data yang ada juga dapat dimanfaatkan sebagai bagian laporan empat tahunan terkait pelaksanaan Konvensi UNESCO 2005 tentang Perlindungan dan Promosi Keragaman Ekspresi Budaya. Kasus yang tercatat membuat kita bisa lebih memahami pola pelanggaran kebebasan berkesenian," tukasnya.




(tia/dar)

Hide Ads