Iran Mengutuk Majalah Charlie Hebdo karena Karikatur

Iran Mengutuk Majalah Charlie Hebdo karena Karikatur

Tia Agnes Astuti - detikHot
Rabu, 11 Jan 2023 21:02 WIB
Demonstrators gather with images of Irans supreme leader Ayatollah Ali Khamenei during a protest against weekly Charlie Hebdo outside the French embassy in Tehran Β© ATTA KENARE / AFP
Foto: ATTA KENARE/AFP
Jakarta -

Pejabat pemerintahan Iran mengutuk majalah asal Prancis, Charlie Hebdo, dan menutup pusat penelitian yang berafiliasi. Gara-gara karikatur satire yang menerbitkan gambar tentang karikatur pemimpin utama negara di tengah kerusuhan sipil.

Ilustrasi itu diterbitkan dalam edisi terbaru majalah yang juga memuat peringatan penembakan di kantor Charlie Hebdo di Paris pada 2015. Saat itu, Charlie Hebdo merilis kartun kontroversial Nabi Muhammad yang mengakibatkan 12 orang tewas dalam peristiwa penembakan.

Dalam ilustrasi tersebut, menggambarkan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dan anggota rezim ulama lainnya yang mengeksekusi para pengunjuk rasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari ArtNews, Rabu (11/1/2023), dalam situs resmi Charlie Hebdo, karikaturnya menyerukan agar orang Iran berjuang demi kebebasan mereka. Lalu gambarnya mengejek pemimpin agama dari zaman lain dan menyerahkannya kepada sejarah.

Di Iran, sejak kematian Mahsa Amini yang berusia 22 tahun dalam tahanan polisi, demonstrasi besar-besaran diselenggarakan. Mahsa Amini telah ditahan karena diduga gagal mematuhi batasan kode pakaian negara bagian perempuan. Banyak yang meragukan tentang penyebab kematiannya dan disebut sebagai aksi kebrutalan polisi.

ADVERTISEMENT

Sejak protes kematian Mahsa Amini dimulai sejak September, ribuan demonstran telah ditangkap. Ratusan orang dibunuh menurut Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

Gara-gara karikatur yang diterbitkan oleh Charlie Hebdo, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanani, mengatakan kebebasan berbicara tak boleh digunakan sebagai dalih untuk menghina agama.

"Kementerian Iran meminta Prancis untuk bertanggung jawab kepada para pelaku dan pihak yang mensponsori kasus penyebaran kebencian semacam itu," tukasnya.




(tia/mau)

Hide Ads