Begini Awal Mula Rabbit Town Bandung Diduga Jiplak Karya Seni Chris Burden

Begini Awal Mula Rabbit Town Bandung Diduga Jiplak Karya Seni Chris Burden

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 18 Jun 2020 13:56 WIB
Rabbit Town Bandung
Foto: @wisataselfiebandung/ Instagram
Jakarta -

Seniman Amerika Serikat, Chris Burden menggugat tempat wisata Rabbit Town yang berada di Bandung, Jawa Barat. Salah satu karya instalasinya yang bernama Love Light diduga menjiplak karya sang seniman.

Sidang perdana pun digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Sidang awal masih beragendakan pemeriksaan identitas dari para pihak.

"Kami sebagai perwakilan dari kuasa penggugat, kami menghadiri dan telah menyerahkan semua dokumen dengan lengkap. Kebetulan tergugat satu hadir, tapi tergugat dua tidak hadir. Mungkin bisa jadi kuasa yang sama, tapi tidak tahu juga. Tidak ada (alasannya)," ujar Chandra Kurniawan, kuasa hukum seniman Chris Burden, saat ditemui usai sidang di PN Jakpus, Kamis (18/6/2020).

Seperti diketahui, tergugat satu adalah PT Pasti Makan Enak sebagai pengelola usaha Rabbit Town Bandung. Serta tergugat dua, Henry Husada, selaku pemilik.



Chandra Kurniawan mengatakan masalah itu bermula saat Rabbit Town berdiri pada 2018. Beberapa karya instalasi yang berada di tempat wisata tersebut menuai kontroversi, salah satunya Love Light.

"Jadi awalnya ini terkait dengan perkara hak cipta dimana klien kami sebagai seniman yang terkenal di Amerika, sudah mendunia. Jadi agak surprise tiba-tiba di Bandung ada suatu instalasi yang mirip dengan milik klien kami. Jadi kami sekarang diminta oleh klien kami untuk mencari keadilan terhadap hal tersebut," kata Chandra Kurniawan.

Untuk memastikan, pihak Chris Burden mencoba berkoordinasi dengan pihak Rabbit Town. Selama dua tahun berselang usai melayangkan somasi, mereka tidak menemui titik terang hingga akhirnya melayangkan gugatan perdata ke meja hijau.



"Klien kita tahunya dari banyak pemberitaan, terutama dari internet. Ada beberapa media yang menspot terkait dengan hal ini. Kami menengarai ternyata ya bukan satu aja yang agak mirip, jadi daripada kami berpolemik, lebih baik menyelesaikan di pengadilan biar jelas," ungkap Chandra Kurniawan.

Chris Burden merasa dirugikan dengan adanya hal tersebut. Ia menggugat senilai Rp 61 miliar, dengan kerugikan material Rp 11 miliar dan immaterial sebesar Rp 50 miliar.




(hnh/tia)

Hide Ads