Ada kabar terbaru dari buntut polemik Rabbit Town Bandung, Jawa Barat, yang diduga menjiplak karya seni seorang seniman luar negeri. Pihak Rabbit Town dan pemiliknya, Henry Husada, digugat oleh seniman asal AS, Chris Burden.
Pada 4 Juni, pengacara pihak Chris Burden mengajukan gugatan terhadap Rabbit Town dan pemilknya di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu menuduh karya instalasi Love Light yang ada di Rabbit Town mirip dengan patung Urban Light (2008) milik Chris Burden yang berada di Los Angeles County Museum of Art (LACMA) Los Angeles.
Karya instalasi seniman Chris Burden merupakan karya seni publik dan menjadi tempat destinasi wisata di Los Angeles, Amerika.
Dilansir dari Artnews, Chris Burden Estate yang diwakili oleh pengacara Yayoi Shionoiri mengatakan salah satu aset terpenting dari seniman adalah menggunakan hak cipta sebagai alat untuk melindunginya.
"Untuk dapat melindungi originalitas, kreativitas, dan nama mereka, serta waktu dan biaya yang dikeluarkan untuk menciptakan sebuah karya merupakan hak cipta yang harus dilindungi dengan serius," sambung Yayoi lagi.
Karya instalasi Love Light yang ada di Rabbit Town Bandung, Jawa Barat, sama-sama menghadirkan lampu jalanan dalam formasi seperti grid. Meski jumlahnya tidak terlalu banyak seperti Urban Light milik Chris Burden.