Sesuai arahan Pemprov DKI Jakarta, museum dan galeri seni diizinkan untuk kembali buka mulai 8 Juni 2020. Taman Ismail Marzuki dan 10 museum lainnya pun sudah mulai dibuka.
Kabar itu dibagikan oleh akun resmi Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta di Instagram.
"Museum-museum yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta membuka kembali layanan pengunjung mulai tanggal 8 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku," tulis @disbuddki, seperti dilihat detikcom.
Kebijakan pembukaan kembali museum sesuai dengan peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 dan Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Nomor 548 Tahun 2020 tentang Ketentuan Operasional Museum Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aturan itu dibuat dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Sejak 8 Juni, museum yang dibuka di antaranya adalah Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, kawasan perkampungan budaya Betawi, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Joang 45, dan Taman Benyamin Suaeb.
Bagi pengunjung yang ingin menyambangi museum ada protokol yang diterapkan. Dari jaga jarak sosial, menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, pembatasan pengunjung sampai 50 persen, sampai pembatasan jam kunjung.
Museum dibuka pada Selasa sampai Minggu pada pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(tia/imk)