Tiga Pria Didakwa Jual Karya Damien Hirst Secara Ilegal

Tiga Pria Didakwa Jual Karya Damien Hirst Secara Ilegal

Tia Agnes - detikHot
Rabu, 21 Jun 2017 16:42 WIB
Tiga Pria Didakwa Jual Karya Damien Hirst Secara Ilegal Foto: Istimewa
Jakarta - Damien Hirst dikenal sebagai seniman terkaya di Inggris. Kabar terbaru bulan ini ada tiga orang pria yang didakwa di New York karena memplagiat serta menjual karya-karya Damien Hirst secara ilegal kepada publik. Angkanya lebih dari $ 400.000.

Hasil cetakan terbatas tersebut dijual secara online ke puluhan pembeli seni di seluruh dunia. Menurut jaksa wilayah Manhattan, Cyrus Vance, salah satu orang dari kelompok tersebut telah dibebaskan dari penjara 15 hari sebelumnya dengan kasus yang serupa.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permintaan pasar seni untuk edisi terbatas sangat tinggi menyebabkan adanya penipuan. Dalam kasus ini, dugaan penipuan melampaui imitasi biasa dan para terdakwa dituduh menipu pembeli untuk membeli barang palsu," kata Cyrus Vance, dilansir dari Guardian, Rabu (21/6/2017).

Salah seorang terdakwa, Vincent Lopreto (52) telah dituduh menjual karya-karya Damien HIrst. Dia mengaku bersalah atas tuduhan serupa pada Januari 2014 dan Februari 2008 silam.

Vincent Lopreto bekerja sama dengan dua pria lainnya, Marco Saverino dan Paul Motta. Ketiganya dituntut atas sejumlah kasus pencurian, dan penipuan.



Damien Hirst meluncurkan karya terbarunya sejak 2014 lalu di ajang Venice Art Biennale. Perusahan Science Ltd, tidak segera mengomentasi kasus pemalsuan tersebut.

Kini, Vincent Lopreto ditangkap dan dibui pekan lalu di New Orleans sebelum diekstradisi ke New York.


(tia/dar)

Hide Ads