Penyair Ashraf Fayadh Dihukum Mati Atas Tuduhan Murtad

Penyair Ashraf Fayadh Dihukum Mati Atas Tuduhan Murtad

Tia Agnes - detikHot
Rabu, 25 Nov 2015 10:34 WIB
Penyair Ashraf Fayadh Dihukum Mati Atas Tuduhan Murtad
Foto: Youtube
Jakarta - Otoritas Arab Saudi menjatuhi hukuman mati kepada penyair bernama Ashraf Fayadh. Dia dituduh murtad dan diadili karena syair-syair yang ditulisnya. Pada 17 November lalu, pengadilan Arab Saudi menjatuhi hukuman kepada penyair sekaligus kurator seni tersebut.

Dalam sebuah wawancara kepada Guardian, Fayadh mengatakan terkejut dengan keputusan pengadilan. "Aku tidak melakukan tindakan kriminal sehingga pantas dijatuhi hukuman mati," ungkapnya.

Bahkan syair-syair yang dituliskannya hanya menggambarkan dirinya sebagai seorang pengungsi Palestina, membicarakan persoalan budaya dan filosofis. "Tapi isu pemurtadan tidak ada dalam syair yang saya buat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak: Lukisan Raden Saleh Ada di Galeri Nasional Singapura

Pria berusia 35 tahun itu pernah menerbitkan sebuah buku kumpulan puisi di tahun 2008 yang berjudul 'Instructions Within'. Dalam sebuah diskusi bersama penulis lainnya, ia sempat beradu argumen di Abha, Agustus 2013. Menurut ayah Fayadh, setelah berdebat penulis tersebut melaporkan putranya ke kepolisian agama Arab Saudi (Mutaween).

Kemudian, Fayadh ditangkap lalu dibebaskan lagi dengan jaminan. Namun, pada 1 Januari 2014 ia kembali ditangkap dan identitasnya pun diambil. Dia dicap sebagai anak kelahiran Arab dari pengungsi Palestina karena tidak memiliki kewarganegaraan resmi.

Fayadh juga dituduh memiliki hubungan gelap dengan seorang perempuan. Menurut peneliti Human Rights Watch Adam Coogle, awalnya Fayadh dijatuhi hukum 4 tahun penjara dan 800 cambukan pada Mei 2014 namun bergulir sampai vonis hukuman mati.

Baca Juga: Novel Terbaru John Grisham Masuk Daftar Terlaris di Amerika

"Saat dipenjara, ia tidak diberikan hak untuk menyewa pengacara. Kasusnya diadili tanpa proses yang jelas," ucap aktivis HAM New York, Mona Kareem. Kini, dalam waktu 30 hari Fayadh tengah berusaha mengajukan banding kepada otoritas Arab Saudi.

Jika vonis hukuman mati tersebut terlaksana, maka pemerintah Arab Saudi telah menghukum mati 151 orang, angka tertinggi sejak 1995 lalu. Awal bulan ini, seorang blogger Raif Badawi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan 1000 kali cambukan karena mengkritik pemimpin Arab di blog-nya.


(tia/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads