Dari bukti-bukti yang ditunjukkan di persidangan, jaksa mengatakan posisi Saipul Jamil sebagai terdakwa semakin tersudutkan.
"Ada celana, terus seprai, baju dan akte kelahiran. Celana pendek dan celana dalam punya saksi korban. Seprai punya terdakwa, di rumah terdakwa. Yang jelas itu semua mendukung dakwaan," ujar Jaksa Penuntut Umum, Dado A E, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu Ipul tampak tenang menghadapi perkara yang ia hadapi. Ditanya perihal seberapa optimis dirinya bisa menang di pengadilan atas kasus ini, Ipul pun memberi jawaban diplomatis.
"Bismillah. Bismillah. Minta doanya ya," ujarnya saat ditemui usai persidangan.
(doc/doc)











































