detikUpdate
Video: Ruben Onsu Polisikan AA & F, Perekam-Penyebar Percakapan
Selasa, 13 Okt 2026 14:03 WIB
Atas perbuatan tersebut, para terlapor dijerat dengan dugaan pelanggaran pasal terkait perekaman dan penyebaran informasi tanpa izin yang membawa ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Kuasa hukum Ruben menegaskan kecil kemungkinan adanya restorative justice mengingat ancaman hukuman perkara ini di atas 5 tahun penjara.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































