Soal Perseteruan Ruben Onsu-Sarwendah, Mediasi Jadi Jalan Tengah

Soal Perseteruan Ruben Onsu-Sarwendah, Mediasi Jadi Jalan Tengah

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 13 Okt 2026 22:02 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah
Soal Perseteruan Ruben Onsu-Sarwendah, Mediasi Jadi Jalan Tengah. (Foto: Desi Puspasari/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, belum mau banyak berkomentar mengenai gugatan wanprestasi yang dilayangkan Sarwendah, mantan istri Ruben. Gugatan tersebut turut menyinggung persoalan pembayaran cicilan rumah.

Minola mengaku belum bertemu dengan Ruben untuk membahas gugatan tersebut. Karena itu ia belum bisa menyampaikan tanggapan kliennya terkait dugaan kelalaian yang dipersoalkan Sarwendah.

"Nantilah dijawab ya. Kita belum ketemu sama Ruben, kita nggak tahu pandangan Ruben terkait dengan masalah kelalaian tersebut," kata Minola di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang perdana gugatan tersebut digelar pada Selasa (13/10). Dalam persidangan, Ruben diwakili Minola Sebayang, sedangkan Sarwendah didampingi kuasa hukumnya, Jaenudin.

Kedua pihak sepakat menempuh proses mediasi dengan menggunakan mediator nonhakim. Minola berharap mediasi dapat menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk mencari titik temu atas persoalan yang disengketakan.

ADVERTISEMENT

"Jadi para klien kami itu akan kami dampingi, akan duduk, dan mencoba mencari titik temu yang bisa disepakati oleh kedua belah pihak," ujarnya.

Meski berharap mediasi berjalan lancar, Minola belum bisa memastikan apakah Ruben dan Sarwendah akan hadir secara langsung dalam proses tersebut. Menurutnya, kehadiran kedua pihak sebagai prinsipal diharapkan agar mediasi dapat berjalan lebih maksimal.

Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, juga belum memastikan kehadiran kliennya dalam agenda mediasi mendatang. Ia mengatakan keputusan tersebut masih akan didiskusikan dengan mempertimbangkan situasi dan kesiapan kedua belah pihak.

"Ya kita lihat nanti situasi seperti apa ya. Pastinya kan kesepakatan hadir itu pasti akan kita diskusikan juga. Jadi jangan sampai salah satu pihak hanya yang hadir. Pokoknya nanti lihat flow-nya seperti apa," kata Jaenudin.

Jaenudin menegaskan bahwa kehadiran para pihak masih akan dibicarakan lebih lanjut agar proses mediasi dapat berjalan dengan baik dan tidak hanya dihadiri salah satu pihak.

Apabila mediasi berhasil, kedua belah pihak diharapkan dapat mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Namun, jika tidak ditemukan titik temu, perkara akan berlanjut ke proses persidangan untuk diputus oleh majelis hakim.

"Mudah-mudahan ya hasilnya baik buat semua pihak," tutur Minola.



(fbr/mau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads