Ruben Onsu Polisikan 2 Orang soal Video Call, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Ruben Onsu Polisikan 2 Orang soal Video Call, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 13 Okt 2026 20:07 WIB
Ruben Onsu ditemui di Wijaya, Jakarta Selatan,. Senin (31/8/2026).
Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Jakarta. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Ruben Onsu, melaporkan dua orang berinisial AA atau AO alias Artos dan F alias Y pria yang menjadi lawan bicara Ruben di video call ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perekaman percakapan dan penyebaran video tanpa izin. Laporan itu diterima pada Selasa (13/10/2026) dini hari dengan nomor LP/7671/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan kedua terlapor diduga merekam dan menyebarkan video percakapan Ruben melalui media sosial tanpa persetujuan.

Menurut Minola, dugaan tersebut turut diperkuat unggahan video dan pengakuan kedua terlapor dalam konferensi pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Pelapor selaku korban menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Oktober 2026 melihat postingan di Instagram Y atau F. Dan sudah diakui secara tegas dalam press conference-nya AA dan juga F atau Y, dengan memposting foto berikut video yang direkam, mengedit, dan menyebarluaskan tanpa seizin korban," ujar Minola di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Minola menyebut, laporan tersebut menggunakan pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 258 dan 259. Dia menilai perkara itu kecil kemungkinan diselesaikan melalui keadilan restoratif atau restorative justice.

"Ancaman hukumannya ini karena diatur dalam pasal 258 dan 259, ini ancamannya 10 tahun penjara. Dan ini kejahatan yang mungkin sangat kecil kemungkinan RJ-nya (Restorative Justice), karena ancamannya lebih dari 5 tahun," tegasnya.

Minola juga mengungkapkan video yang beredar mulai berdampak pada Ruben. Sejumlah akun media sosial disebut, mengaitkan video tersebut dengan Ruben dan menyerang lingkungan hingga merek yang bekerja sama dengannya.

"Sudah mulai. Ada orang yang mengait-ngaitkan video itu dengan Ruben Onsu dan kemudian sudah mulai ada akun-akun, saya tidak tahu apakah itu akun fake atau riil, yang sudah menyerang lingkungan Ruben. Bahkan brand-brand juga sudah mulai diserang," kata Minola.

Laporan terhadap Artos dan Y menjadi laporan ketiga yang diajukan Ruben ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, pada 11 Oktober, Ruben juga melaporkan dua akun yang diduga berkaitan dengan mantan istrinya, Sarwendah.



(fbr/wes)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads