Ibunda Manohara Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Premanisme

Ibunda Manohara Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Premanisme

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 13 Okt 2026 20:32 WIB
daisy fajarina
Ibunda Manohara Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Premanisme. (Foto: Febryantino Nur Pratama)
Jakarta -

Kuasa hukum Daisy Fajarina, Erles Rareral, mendesak Bareskrim Mabes Polri mengusut tuntas dugaan aksi premanisme dan intimidasi yang dialami kliennya di restoran milik putrinya, Dewi, di gedung kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Desakan tersebut disampaikan setelah Daisy resmi melaporkan dugaan perlakuan kasar dan tidak menyenangkan yang diduga melibatkan seorang pria berinisial J pada Selasa (13/10/2026).

Erles secara khusus meminta kepolisian menelusuri legalitas badan usaha penyalur petugas keamanan yang bertugas di lokasi. Menurut dia, tindakan dan bahasa yang digunakan oknum sekuriti tersebut dinilai tidak mencerminkan perilaku petugas keamanan profesional.

"Ya mungkin, nggak cuman kerugian yang kita bicarakan. Mungkin kita minta saja dari Mabes Polri untuk melacak itu badan security yang kita cantumkan di situ. Apakah preman dipakaikan baju security? Karena kalau security yang terdidik bahasanya nggak seperti itu. Itu preman, preman banget. Penjaga di situ. Jadi dari bahasa dan sikap ya. Mabes Polri akan mengecek juga penyalur security itu, izin dari mereka. Itu kita akan minta ditindak," kata Erles saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Erles, pemeriksaan tidak hanya perlu menyasar dugaan tindakan intimidasi, tetapi juga memastikan apakah badan usaha yang menyalurkan petugas keamanan tersebut memiliki perizinan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

Dugaan aksi premanisme itu bermula pada Sabtu (10/10/2026), ketika Daisy hendak mengambil pesanan 15 boks air minum di restoran milik putrinya, Dewi, yang berlokasi di gedung kawasan Kemang. Pesanan tersebut, menurut keterangan Daisy, diperuntukkan bagi pelanggan tetapnya. Namun, rencana pengambilan barang itu terkendala setelah seorang karyawan mengabarkan bahwa barang tidak dapat dikeluarkan tanpa izin pihak manajemen pemilik gedung tersebut.

Daisy kemudian memutuskan mendatangi restoran untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung. Namun, setibanya di lokasi, ia mengaku tidak dapat membawa barang yang hendak diambilnya. Daisy menceritakan sempat menghubungi pegawainya pada pukul 18.48 WIB sebelum memutuskan berangkat ke lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Ia baru dapat meninggalkan tempat tersebut sekitar pukul 22.00 WIB, tetapi pulang tanpa membawa barang yang dimaksud.

"Kejadiannya itu, pokoknya pemesanan Mama itu jam 6.48 Mama hubungin pegawainya Mama. Karena dia bilang tidak bisa, akhirnya Mama putuskan untuk berangkat ke sana sekitar setengah 8. Sampai mungkin jam 10-an baru Mama bisa pulang dengan tangan hampa ya gitu loh," ujar Daisy.

Selain persoalan pengambilan barang, Daisy dan pihak kuasa hukum juga menyoroti dugaan penguncian pagar serta pintu restoran yang disebut terjadi pada hari yang sama. Erles mengungkapkan situasi di lokasi saat itu dinilai tidak manusiawi karena Daisy dan sejumlah karyawan disebut mengalami kesulitan untuk keluar, bahkan ketika hendak menggunakan kamar mandi.

"Dan yang satu sama sekali tidak sopan. Di kala Bu Daisy dan adik-adik yang bekerja di resto tersebut minta izin untuk ke kamar mandi pun tidak diizinkan. Pagarnya digembok, pintu digembok. Mereka harus izin untuk keluar apa, pokoknya digembok gitu loh," kata Erles.

Erles juga menyampaikan peringatan kepada pihak pengelola agar tidak memindahkan, mengangkut, mengeluarkan, ataupun memotong barang-barang yang berada di restoran tersebut selama persoalan hukumnya berjalan. Ia menegaskan bahwa laporan yang telah diajukan ke Bareskrim Mabes Polri menjadi alasan bagi pihaknya untuk meminta agar kondisi barang-barang di lokasi tetap dipantau.

"Dengan laporan kami, tentunya siapa pun, perlu dicatat ya digarisbawahi, siapa pun tidak punya hak untuk mengangkut, memindahkan barang-barang tersebut, mengeluarkan barang-barang tersebut dari tempat, dari posisi. Jadi kalau ada yang memindahkan barang-barang tersebut atau mengangkut, menggotong ya, memotong barang-barang tersebut, tindak pidananya sempurna. Karena sudah resmi hari ini kita laporkan. Saya berharap teman-teman media juga ikut memantau ya," tegas Erles.

Ia pun meminta awak media turut mengawal perkembangan laporan tersebut.

"Kita berharap, dan tentunya teman-teman juga berharap, dan kami, saya sebagai kuasa hukum dan Ibu Daisy sangat berharap agar teman-teman media ikut membantu mengawal proses laporan kami ini ya. Sehingga laporan kami benar-benar ditindaklanjuti. Dan saya juga berharap teman-teman dari media untuk turun ke TKP. Kenapa saya minta teman-teman untuk ikut ke TKP? Karena masih banyaknya barang-barang dari Ibu Daisy yang berada di resto tersebut," ujar Erles.



(fbr/mau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads