Jawaban Soal Gema Hastag Bubarkan KPI

Jawaban Soal Gema Hastag Bubarkan KPI

Nugraha - detikHot
Senin, 16 Sep 2019 16:41 WIB
Foto: Penggagas petisi #KPIJanganUrusiNetflix, Dara Nasution, mendatangi KPI (Zakia Liland Fajriani/detikcom)
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan sanksi termasuk promo 'Gundala', karena di dalamnya terdapat kata 'bangsat', yang belakangan digugat Joko Anwar.

Selain Gundala, 'Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie' dan 14 program siaran lain yang dianggap KPI menyalahi aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI. Khusus buat Spongebob, KPI menganggap adanya kurang informasi yang sampai ke masyarakat.

Sebab, sanksi itu bukan dikhususkan untuk animasi yang mengisahkan tentang kehidupan bawah laut, tapi juga di dalamnya ada animasi Rabbids Invasion, yang dianggap memiliki konten kekerasan.

"Nama programnya, Big Movies Family, di dalamnya ada segmen Rabbids Invasion, di sana, kami temukan pelanggaran, ada kekerasan yang sangat vulgar. Misal si rabbit memukul kawan dengan kayu, menjatuhkannya, memukul dengan pot bunga ke muka temannya," ungkap Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo.

Muncul sebuah tagar bubarkan KPI, termasuk dibuat oleh Joko Anwar. KPI pun mengomentari tagar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang saya katakan, publik nggak membaca secara utuh atau mungkin media tidak mengemukakan secara utuh. Biar publik tak salah menangkap, kami punya kepedulian dari dampak media ini," tuturnya.




(nu2/mau)

Hide Ads