"Promo Gundala kena sanksi @KPI_Pusat karena ada dialog bilang 'Bangsat.'," cuit Joko Anwar, Senin (16/9/2019).
Baca juga: Spongebob Disanksi KPI, Ini Alasannya |
Joko kemudian mengunggah arti kata 'bangsat' dalam 'Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)'. Ada dua arti, pertama, 'bangsat' adalah kepinding, kutu busuk. Kedua, 'bangsat' adalah istilah cakapan bermakna orang yang bertabiat jahat (terutama yang suka mencuri, mencopet, dan sebagainya).
KPI pun berkomentar mengenai kicauan sang sutradara. Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyebut Joko Anwar harusnya bisa melihat konteks kata dalam dialog 'Gundala' itu.
"Banyak artinya, tapi orang pakai kata dilihat konteksnya, karena kalau digigit 'bangsat' itu kan konteksnya ke sana. Tapi kalau diucapkan dalam intonasi tertentu, itu dikenal publik sebagai kata umpatan, masuk dalam kategori kasar. Jangan ambil dari kamus, karena kalau dari sana itu netral," tuturnya.
(nu2/dar)