Selain 'Gundala', KPI Layangkan Sanksi Buat Spongebob

Selain 'Gundala', KPI Layangkan Sanksi Buat Spongebob

Nugraha - detikHot
Senin, 16 Sep 2019 13:21 WIB
Foto: Monica Arum Tiyasworo/detikcom
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), melayangkan sanksi kepada beberapa acara televisi. Salah satunya adalah promo film 'Gundala'.

Selain 'Gundala', KPI juga menjatuhkan sanksi kepada 'Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie'. Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan dalam rilisnya, jenis pelanggaran yang ditemukan terkait adanya muatan kekerasan, adegan kesurupan, adegan horor, pemanggilan arwah, konflik pribadi, dialog dan gerakan sensual, ungkapan kasar, penayangan identitas pelaku pelecehan seksual, adegan berbahaya, privasi, dan pelecehan status kelompok tertentu.

Ketua KPI Agung Suprio, belum bisa memberi komentarnya terkait hal tersebut. Ia mengaku tengah menjalani rapat di DPR.

Agung yang baru dilantik sebagai Ketua KPI memang punya rencana besar untuk penyiaran. Termasuk menjanjikan pembenahan terhadap televisi konvensional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembenahan itu akan dilakukan dari hulu ke hilir dimulai dengan merevisi aturan yang tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"P3SPS ini kan ibarat 'kitab suci'-nya KPI, di mana digunakan sebagai panduan penyiaran dan pemberian sanksi. Memang P3SPS ini belum bicara soal kualitas, hanya soal regulasi saja," terangnya.

Menyadari ada yang harus dibenahi dengan kualitas televisi konvensional saat ini, Agung Suprio mengaku dirinya telah menyiapkan berbagai rencana.

Salah satunya, ia ingin mendorong kesetaraan gender di televisi. "Banyak hal yang kita tonton sekarang belum ramah perempuan, misal dari sisi komposisi narasumber misalnya. Rata-rata perempuan tidak dihadirkan padahal perempuan juga narasumber yang kompeten untuk berbicara topik tertentu," ujarnya.

"Yang kedua sinetron-sinetron atau tayangan reality show itu sering menempatkan perempuan sebagai objek," sambung Agung lagi.




(nu2/nu2)

Hide Ads