Rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi layanan siar berbasis internet mengundang tak sedikit kekecewaan. Menurut Ketua KPI, Agung Suprio, reaksi ketidaksetujuan khalayak itu bisa sekaligus menjadi kritik bagi televisi konvensional.
"Ini sebenarnya juga tamparan keras untuk lembaga penyiaran konvensional. Netizen menganggap media baru lebih layak ditonton, media konvensionalnya kenapa? Ini kritik keras," kata Agung pada detikHOT.
Oleh karena itu, KPI tidak hanya akan mengatur soal layanan siar berbasis internet yang disebut sebagai media baru saja, namun juga menjanjikan pembenahan terhadap televisi konvensional.
Pembenahan itu akan dilakukan dari hulu ke hilir dimulai dengan merevisi aturan yang tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyadari ada yang harus dibenahi dengan kualitas televisi konvensional saat ini, Agung Suprio mengaku dirinya telah menyiapkan berbagai rencana.
Salah satunya, ia ingin mendorong kesetaraan gender di televisi. "Banyak hal yang kita tonton sekarang belum ramah perempuan, misal dari sisi komposisi narasumber misalnya. Rata-rata perempuan tidak dihadirkan padahal perempuan juga narasumber yang kompeten untuk berbicara topik tertentu," ujarnya.
"Yang kedua sinetron-sinetron atau tayangan reality show itu sering menempatkan perempuan sebagai objek," sambung Agung lagi.
Menurut Agung, pembenahan perspektif gender di televisi itu juga berkaitan dengan sensor. Ia ingin di masa kepengurusannya, tidak perlu ada lagi blur pada bagian-bagian yang tidak diperlukan.
"Kami akan memanggil televisi agar tidak ada lagi penyensoran. Itu yang ingin saya hindari, di masa kepengurusan kami tidak akan ada lagi penyensoran yang sifatnya seksis," tuturnya.
Selain itu, ia juga mengharapkan adanya lembaga survei pembanding selain Nielsen.
"Sampai sekarang, Nielsen itu ibaratnya sebagai 'dewa' yang mengatur tinggi rendahnya iklan atau tinggi banyaknya penonton. Nah kita butuh alternatif pembanding dari Nielsen sehingga ada komparasi manakah yang bisa dipakai sebagai acuan," kata Agung.
Ia juga mengharapkan, dengan diaturnya layanan siar berbasis internet yang dianggap memiliki konten lebih baik dibandingkan televisi konvensional oleh penonton, diharapkan akan ada pertukaran sinergi berupa pertukaran konten.
Sehingga kualitas tayangan di televisi konvensional juga ikut meningkat. "Kalau masih ada tayangan yang tidak berkualitas dan tidak sesuai dengan generasi sekarang, televisi konvensional akan ditinggal," ungkapnya lagi.
(srs/doc)