Isu mengenai besaran nafkah usai perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah, yang disebut mencapai Rp 200 juta terus menjadi perbincangan. Menanggapi pemberitaan yang menyudutkan kliennya, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan nominal tersebut bukanlah sebuah paksaan atau tuntutan sepihak, melainkan hasil kesepakatan tertulis yang disetujui secara sadar oleh kedua belah pihak.
Terkait nominal nafkah yang kini dipersoalkan, Chris Sam Siwu menjelaskan, Ruben Onsu sebenarnya sudah sangat memahami detail kebutuhan rumah tangga dan anak-anaknya. Besaran angka tersebut muncul berdasarkan kebutuhan harian yang selama ini berjalan, bukan angka yang tiba-tiba muncul tanpa dasar.
"Hal itu dilakukan, satu, bukan dari permintaannya Sarwendah yang memaksa. Tidak. Ruben pun sudah tahu situasi kebutuhan rumah seperti apa. Itu adalah kesepakatan yang ditandatangani langsung dan disadari oleh pihak RO (Ruben Onsu)," tegas Chris Sam Siwu dalam wawancara virtual, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chris Sam Siwu meminta, agar tidak ada lagi penggiringan opini yang menyebut Sarwendah bergantung pada uang mantan suaminya. Ia menekankan sejak sebelum proses perceraian dimulai, mantan personel girband Cherrybelle itu, sudah memiliki penghasilan sendiri dan merupakan sosok wanita yang mandiri secara finansial.
"Klien kami jangan lagi diframing klien kami ini butuh uang. Klien kami ini dari awal perceraian, bahkan dari sebelum perceraian, sudah menjadi wanita yang mandiri secara finansial dan tidak lagi bergantung kepada siapa pun," ujar Chris Sam Siwu.
Pihak kuasa hukum Sarwendah juga menyayangkan, adanya pernyataan yang seolah-olah mengeluhkan besarnya pengeluaran tersebut setelah perceraian resmi diputuskan. Menurutnya, sangat tidak adil jika kesepakatan yang awalnya dibuat dengan dasar keikhlasan kini justru dijadikan alasan untuk membangun narasi negatif.
"Begitu ada masalah dia bilang bahwa ini pembayarannya besar, pengeluarannya besar. Sekarang pertanyaannya, siapa yang meminta? Itu kan sudah diatur dalam kesepakatan," tuturnya.
Hingga saat ini, Sarwendah disebut tetap fokus menjalankan kewajibannya mengurus anak-anak dengan biaya pribadinya sendiri jika hak-hak dari pihak mantan suami belum terpenuhi. Pihak kuasa hukum berharap, agar masing-masing pihak menjalankan kewajiban yang sudah diatur dalam kesepakatan bersama tanpa perlu meributkannya kembali.
"Sampaikan saja masing-masing kewajibannya, jalankan saja masing-masing kewajibannya, dan haknya juga akan diterima masing-masing," pungkasnya.










































