'Suster Keramas' Diharamkan MUI Sumsel

'Suster Keramas' Diharamkan MUI Sumsel

- detikHot
Selasa, 05 Jan 2010 16:14 WIB
Palembang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Selatan menfatwakan 'Suster Keramas' haram. Langkah ini menyusul penolakan yang dikeluarkan MUI Samarinda beberapa waktu lalu.

"Ya MUI memang haramkan itu. Alasannya film itu mengandung unsur pornografi. Inikan sesuai dengan UU Pornografi itu. Jadi indikasinya film itu haram," kata Ketua MUI Sumsel, K.H. Sodikun, yang dihubungi dalam perjalanan ke Jakarta, Selasa (05/01/2010).

Sementara Mahmudin dari MUI Sumsel mengabarkan 'Suster Keramas' itu akan dibahas final pada Sabtu (08/01/2010) besok. Tak hanya film yang dibintangi Rin Sakuragi itu, beberapa acara televisi juga akan diprotes oleh MUI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan hanya film 'Suster Keramas', termasuk pula acara televisi. Saya lupa acaranya tapi yang soal pencarian jodoh itu," kata Mahmudin.

Selain MUI Sumsel, Walikota Palembang, Eddy Santana Putra, juga menyatakan keberatan terhadap pemutaran 'Suster Keramas'. Menurutnya, film produksi Maxima itu merusak moral bangsa.

(hkm/hkm)

Hide Ads