"Ya MUI memang haramkan itu. Alasannya film itu mengandung unsur pornografi. Inikan sesuai dengan UU Pornografi itu. Jadi indikasinya film itu haram," kata Ketua MUI Sumsel, K.H. Sodikun, yang dihubungi dalam perjalanan ke Jakarta, Selasa (05/01/2010).
Sementara Mahmudin dari MUI Sumsel mengabarkan 'Suster Keramas' itu akan dibahas final pada Sabtu (08/01/2010) besok. Tak hanya film yang dibintangi Rin Sakuragi itu, beberapa acara televisi juga akan diprotes oleh MUI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain MUI Sumsel, Walikota Palembang, Eddy Santana Putra, juga menyatakan keberatan terhadap pemutaran 'Suster Keramas'. Menurutnya, film produksi Maxima itu merusak moral bangsa.
(hkm/hkm)