Tiga kali sudah Rio Reifan tersandung kasus narkoba. Rio pun mengakui dirinya sulit mendapatkan kembali kepercayaan.
Sekarang Rio Reifan sudah bebas berkat program asimilasi COVID-19. Meski sudah bebas dan beraktivitas lagi, Rio mengaku sulit dapat kepercayaan.
"Kepercayaan dari keluarga, dari yang lain-lain itu mungkin agak berat untuk saya kembalikan. Tapi bukan berarti nggak bisa gitu lho, memang semua kan bisa saya buktikan dengan seiring jalannya waktu perlahan-lahan," ungkap Rio Reifan saat mengisi 'Rumpi: No Secret' kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama kali Rio Reifan berurusan dengan narkoba pada Januari 2015 dan divonis 1 tahun 2 bulan. Tapi, pada Agustus 2017 kembali ditangkap karena kedapatan memiliki sabu dan bebas pada 16 Juni 2018.
Untuk kasusnya yang ketiga, Rio Reifan divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Saat itu, Rio Reifan ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.
Bahkan, selama dirinya mendekam di penjara untuk ketiga kalinya nyaris jarang ada yang menjenguk.
"Tapi saya tahu ini yang ketiga, benar juga jarang yang datang (membesuk) mungkin sudah pada bosan. Dia lagi, itu lagi, tapi ya manusia itu kan diciptakan untuk berubah, berubah, dan berubah lebih baik lagi," kata Rio semangat.
(pus/imk)