Jaringan bioskop XXI telah menetapkan standar kesehatan bagi pengunjung. Di antaranya wajib mengenakan masker dan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk studio.
"Ketika diperkenankan untuk kembali melakukan kegiatan operasional, Cinema XXI akan menerapkan protokol Kenormalan Baru di lingkungan bioskop di antaranya adalah, baik petugas bioskop dan pengunjung wajib menggunakan masker, pengukuran suhu tubuh untuk pengunjung dan petugas bioskop," ungkap juru bicara XXI, Dewinta Hutagaol.
Selain itu, diberlakukan juga physical distancing termasuk di dalam teater. XXI menerapkan jaga jarak dari satu orang dengan orang lain.
"Kami menerapkan physical distancing (minimal 1 meter) di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio," imbuh Dewinta.
Seperti banyak bioskop lain, XXI masih menunggu instruksi pemerintah soal kapan jaringan bioskop ini dapat boleh kembali beroperasi. Di DKI khususnya, Pemprov memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan masa transisi hingga akhir Juni. Sejumlah sektor usaha yang sudah boleh kembali dibuka di antaranya mal atau pusat perbelanjaan.
(doc/imk)