Masih Tutup, XXI Tunggu Instruksi Pemprov DKI soal Pembukaan Bioskop

Masih Tutup, XXI Tunggu Instruksi Pemprov DKI soal Pembukaan Bioskop

Devy Octafiani - detikHot
Jumat, 05 Jun 2020 13:12 WIB
bioskop
Foto: (dok.XXI)
Jakarta - Mal dan pusat perbelanjaan sudah boleh kembali dibuka per tanggal 15 Juni dengan protokol khusus. Kebijakan ini belum sepenuhnya dapat diterapkan untuk bioskop.

Jaringan bioskop XXI masih akan menghentikan operasionalnya hingga pemerintah memberi instruksi kapan kembali dibuka.

"Hingga saat ini, Cinema XXI masih menonaktifkan kegiatan operasional sementara waktu. Kami mendukung upaya pemerintah Pusat dan Daerah untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi. Oleh karenanya, kami tetap mengikuti arahan pemerintah dan belum kembali beroperasi," ungkap Head of Corporate Comunications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, saat dihubungi via sambungan telepon, Jumat (5/6/2020).



Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diikuti masa transisi hingga akhir Juni. Selama bulan ini sejumlah sektor dibuka bertahap dalam transisi fase I.

Mal dibuka di fase I namun tidak dengan bioskop. Meski begitu, jaringan bioskop XXI sudah melakukan persiapan bila bioskop diperbolehkan beroperasi dan menyambut penonton.

"Kami tetap rutin melakukan kegiatan pemeliharaan dan pembersihan di seluruh lingkungan bioskop setiap hari. Sejumlah prosedur pembersihan diantaranya meliputi general cleaning dan penyemprotan cairan disinfektan anti-virus di seluruh lingkungan bioskop," imbuh Dewinta.



Ada rencana bioskop akan dibuka di masa transisi fase II. Selain bioskop, karaoke dan penyelenggaraan acara musik lainnya juga di fase II. Namun, waktu pemberlakuan fase II belum ditentukan.


(doc/imk)

Hide Ads