Soal Dugaan Jebakan Penangkapan Roy Kiyoshi, Ini Kata Polisi

Soal Dugaan Jebakan Penangkapan Roy Kiyoshi, Ini Kata Polisi

Hanif Hawari - detikHot
Sabtu, 09 Mei 2020 04:26 WIB
Roy Kiyoshi di acara Panasonic Awards 2018.
Roy Kiyoshi ditangkap karena narkoba Foto: Noel/detikFoto
Jakarta - Pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna menduga ada yang menjebak kliennya saat ditangkap terkait narkoba. Namun dugaan tersebut dibantah oleh polisi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, menyebut pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh jajarannya.


"Nggak, nggak ada. Nggak ada jebakan kok, ketika dapat informasi kita mau ngecek secara langsung dan ternyata benar ada," ujar Vivick Tjangkung saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2020).

Ketika digeledah, Roy Kiyoshi kooperatif. Polisi menemukan 21 butir psikotropika di kediamannya.


"Itu di rumahnya dan memang ini adalah sebenarnya laporan masyarakat, kemudian kita menanggapi laporan itu lalu mendatangi lokasi tempat tinggalnya, dia betul-betul kooperatif tidak ada perlawanan," imbuh Vivick Tjangkung.

"Dia mempersilahkan anggota untuk melakukan tugas, papa mama nya juga ada waktu itu semua berjalan dengan baik dan dia tunjukan barang bukti psikotropika itu dan dia bicara bahwa benar dia membeli sacara online," tandasnya.


(hnh/nu2)

Hide Ads