"Manisnya cintamu dengan nabi, dengan baginda kau pernah minum anggur merah," berikut lirik yang dinyanyikan remaja itu seperti dalam video viral yang dilihat detikcom, Kamis (16/4/2020).
Video singkat itu diunggah akun Instagram @ifotainment sekitar empat jam yang lalu. Hingga saat ini, posting-an itu sudah 59.436 kali tayang dan mendapat 316 komentar.
"Plssss yng kali ini bisa gak, gak cuma dimaafin???" berikut caption dari posting-an tersebut.
Ratusan netizen yang mengomentari posting-an tersebut menyampaikan pendapat beragam. Seperti yang disampaikan akun @tri**** yang menyebut pria tersebut dengan kata cenderung kasar.
"Jelek boleh, dongo jangan," tulisnya
Kemudian akun @har*** juga menyayangkan apa yang dilakukan remaja itu. Ia menyebut remaja itu buruk hati.
"Buruk hati buruk kelakuan buruk muka buruk wujud π ," tambahnya.
Polisi langsung bergerak. Dalam video berdurasi 34 detik, tampak remaja itu dimasukkan ke dalam mobil patroli di Mulyorejo, Surabaya. Penjemputan itu diwarnai teriakan takbir oleh sejumlah orang.
Polisi setempat menyebut itu bukan penangkapan. Namun penyerahan remaja itu ke Polrestabes Surabaya. Seperti yang disampaikan Ipda Mulyono, Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo.
"Bukan penangkapan. Jadi tadi pagi itu penyerahan saja. Tapi sudah saya serahkan ke Polrestabes lho, Mas. Monggo dikonfirmasi ke Polretabes nggih, Mas," kata Mulyono saat dihubungi detikcom, Kamis (16/4/2020).
"Tapi penyerahan pagi sekitar pukul 07.00 tadi. Kemudian kami serahkan ke Polrestabes, biar pemeriksaannya di Polrestabes," imbuhnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arif Rizky Wicaksono membenarkan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Kasus dugaan penistaan Nabi itu ditangani Unit Cyber Crime Satreskrim Polrestabes Surabaya.
(dar/dar)