Dapat Tuntutan Berbeda, Pablo Benua-Rey Utami Bakal Ajukan Pledoi

Dapat Tuntutan Berbeda, Pablo Benua-Rey Utami Bakal Ajukan Pledoi

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 24 Mar 2020 07:35 WIB
trio ikan asin
Foto: trio ikan asin. pingkan/detikhot
Jakarta - Pablo Benua mendapat tuntutan hukum 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum lantaran kasus ikan asin. Rencananya ia akan mengajukan pembelaan.

"Insya Allah kuat, kita sudah mempersiapkan dirinya dari awal. Saya kita itu tuntutan yang mungkin terbaik dari Jaksa, akan tetapi kita punya pembelaannya. Nanti kita sudah minta satu pekan kepada majelis hakim untuk menyiapkan pembelaan atau pledoi, saya punya kejutan yang bagus, nanti kita akan lihat kedepannya seperti apa," kata Pablo Benua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Sementara itu disinggung apakah adil dengan tuntutan yang berbeda-beda itu dengan terdakwa lainnya, Pablo belum bisa banyak bicara.


"Kita lihat nanti karena kan belum juga putusannya, belum bisa ngomong adil apa enggak. Karena ini pengadilan ya di sini lah tempat untuk mencari keadilan, kan gitu. Jadi kita tunggu aja, yang pasti kita siapkan pembelaan kita yang sebaik mungkin," beber Pablo.

Sementara itu Rey Utami dituntut 2 tahun masa tahanan. Dia hanya bisa berdoa kepada Tuhan agar diberikan jalan terbaik.



"Nanti kita akan lihat di pledoi, dan mudah-mudahan Allah SWT memberikan jalan yang terbaik," tutupnya.

Galih Ginanjar mendapatkan tuntutan yang paling berat. Suami Barbie Kumalasari itu mendapatkan tuntutan tiga tahun enam bulan hukuman penjara dari kasus ini.


(doc/wes)

Hide Ads