Divonis 11 Tahun di Kasus Narkoba, Mantan Suami Denada Ajukan Banding

Divonis 11 Tahun di Kasus Narkoba, Mantan Suami Denada Ajukan Banding

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 19 Mar 2020 13:46 WIB
Jerry Aurum dari instagram pribadinya.
Foto: Dok. Instagram/jerryaurum
Jakarta -

Mantan suami Denada, Jerry Aurum, telah divonis 11 tahun penjara lantaran kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya pada Juni 2019. Jerry lalu mengajukan banding.

Vonis 11 tahun penjara ini sama dengan tuntutan jaksa ke Jerry Aurum. Humas PN Jakarta Barat, Agus Pambudi, mengatakan Jerry sudah mengajukan banding.

"Prosesnya masih banding, itu masih putusan PN Jakbar. Tapi kan belum inkrah, masih banding disana diturunkan atau dinaikan kewenangan hakim Pengadilan Tinggi dong," ujar Agus saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pengajuan banding itu telah diwakilkan oleh pihak kuasa hukum Jerry. Alasan pengajuan banding juga lantaran merasa terlalu berat dengan putusan hakim.

"Diwakili pengacara, tapi kan dia (Jerry) hadir sendiri juga ada kuasanya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

"(Alasan) Pasti terlalu berat alasannya karena kan putusannya sama dengan tuntutan. Makanya mungkin merasa berat, apa minta dikurangi atau apa itu sudah kewenangnnya dia," jelas Agus lagi.

Sebelumnya diberitakan, Denada juga sudah berkomentar soal kasus sang mantan suami. Dia kini fokus pada kesehatan anaknya yang tengah di rawat di salah satu rumah sakit di Singapura.

"Saya akan kerja semaksimal mungkin, semampu saya melakukan semua yang diperlukan untuk memastikan Aisha pengobatannya lancar terus. Dan, menjaga serta melindungi dia semaksimal mungkin saya mampu," tegas Denada.




(pig/imk)

Hide Ads