Pelaku yang diduga mengancam akan membunuh dan memperkosa Syifa Hadju telah diamankan polisi. Kini, pria 19 tahun itu sudah berada di Polres Tangerang Selatan.
Polisi pun masih mendalami motif pelaku hingga saat ini. Rencananya, mereka akan menggelar rilis pada sore nanti.
"Untuk motif masih kita dalami ya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono, saat ditemui detikcom di kantornya, Senin (2/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan segera ada titik terang motif nya apa tujuannya untuk apa," sambungnya.
Saat ini, pelaku itu masih diperiksa polisi. Pria itu disebut mengalami gangguan kejiwaan.
"Tentu kita dalami dulu dari pelaku ini. Mungkin kalau sudah mendapat hasil yang sudah cukup kuat Polres akan ekspos untuk perkara ini," pungkasnya.
(hnh/imk)