Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan satu orang pelaku diduga orang yang mengancam Syifa Hadju. Pria berusia 24 tahun itu diduga mengidap gangguan jiwa.
"Yang bersangkutan ini mengalami sedikit gangguan kejiwaan. Ini harus kita dalami lagi," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono, saat ditemui detikcom di kantornya, Senin (2/3/2020).
Namun, polisi masih mendalami dugaan tersebut. Pelaku baru saja diamankan pada Minggu (1/3) pagi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kemarin kita interogasi yang bersangkutan, kita ajak bicara sebenarnya dikategorikan bisa diajak bicara. Sehingga kalau mungkin ada gangguan jiwa, mungkin nanti tidak ke arah sana akan melakukan pemeriksaan," ujar Wibisono.
"Tapi kalau ke arah sana tidak perlu pemeriksaan," tandasnya.
Seperti diketahui, Syifa Hadju diancam akan diculik, diperkosa hingga dibunuh oleh orang yang diduga fansnya melalui Instagram. Hal itu tentu membuat wanita 19 tahun itu ketakutan.
(hnh/imk)