Dengan menggunakan baju kotak-kotak, topi hijau keabuan, dan wajah yang ditutup oleh masker, Lucinta masih tetap diam seribu bahasa saat ditanya soal apakah ada penyesalan.
Saat menuju mobil hitam, Lucinta sempat ditanya tentang kabarnya, namun ia hanya melambaikan tangan ke awak media sambil tersenyum.
Lucinta menuju BNN Lido untuk diperiksa hasil rambut dan darahnya. Dan mengetahui sejauh mana ia menggunakan narkotika dan psikotropika.
Atas kasus ini, Lucinta Luna atau Muhammad Fatah terjerat pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 dan pasal 60 jo Pasal 71 Ayat (1) no 35, Lucinta dikenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(mau/mau)