Mendiang Lina ternyata memberikan warisan ke anaknya, Rizky Febian dan Putri Delina.
"Kalau untuk bayi Teddy, nggak punya hak waris itu dari aset dengan yang sebelumnya," tutur Abdurrahman T Pratomo kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernikahan Teddy dengan Lina pun tak mempengaruhi ahli waris yang sudah disepakati Lina saat bercerai dengan Sule.
"Nggak ada, aset itu harus dikembalikan pada ahli warisnya ibu Lina," sambungnya.
Kematian eks istri Sule, Lina Jubaedah menyinggung juga soal harta warisan yang ditujukan ke anak-anak. Menurut pengacara mendiang Lina, Abdurrahman, semuanya mencapai nilai miliaran.
"Kalau ditotal cukup gedelah, ya mencapai Rp 10 miliaran," katanya.
Abdurrahman mengatakan, aset sebanyak itu didapatkan Lina dari saat menikah dengan Sule selama dua dekade lebih bersama.
"Karena ibu Lina almarhum membawa harta bawaan dari hasil perkawinan sebelumnya, nikah sama Sule," katanya.
Aset tersebut termasuk dari banyaknya properti. Selain juga juga ada perhiasan.
"Rinciannya ada tanah 2 hektar di Pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di Villa Banda terus ada tanah di Lembang," paparnya.
"Kemudian tanah di Ciomas terus ada tanah di Bandung, benda-benda tidak bergeraknya ya belum termasuk perhiasan dan lain-lain."
Baca juga: Sule dan Rizky Febian Kangen Berat sama Lina |
Abdurrahman mengatakan saat proses perceraiannya, Lina dan Sule sudah membuat kesepakatan bersama. Menurut Abdurrahman, Lina sudah berniat balik nama aset-aset tak bergerak yang memang akan diberikan kepada Rizky Febian dan Putri Delina.
"Memang itu setelah proses cerai, dalam proses dan vonis itu memang rencananya mau diberikan. Mau balik nama atas nama Iky, tapi keburu almarhumah. Sekarang semua itu (surat-suratnya) mungkin ada di Teddy," tuturnya.
(mau/mau)