Divonis 18 Tahun, Zul 'Zivilia' Butuh Ketenangan

Divonis 18 Tahun, Zul 'Zivilia' Butuh Ketenangan

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 18 Des 2019 19:37 WIB
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara Foto: Ismail/detikFoto
Jakarta - Zul 'Zivilia' masih syok divonis 18 tahun penjara terkait narkoba. Ia pun butuh ketenangan atas hal tersebut.

"Dia lagi syok, lagi butuh ketenangan. Dia nggak ngomong apa-apa," ujar istri Zul 'Zivilia', Retno Paradinah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

Zul 'Zivilia' mengaku akan mengajukan banding atas putusan itu. Sebab, ia tak terima karena merasa diperlakukan tak adil.

"Hukumannya dibuat ringan. Kasian soalnya karena dia nggak bersalah. Dia itu korban," kata Retno.

Retno menyebut ada anak-anak yang bakal menunggu begitu lama atas vonis penjara sang suami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasihan anak-anak kalau nunggu segitu lamanya," tutupnya.

Divonis 18 Tahun, Zul 'Zivilia' Butuh Ketenangan



(hnh/nu2)

Hide Ads