Martin Pratiwi kemudian menjelaskan lagi soal masalah wanprestasi yang diduga dilakukan Ashanty. Ia membeberkan hal itu karena ingin menyanggah ucapan Ashanty yang sempat mengaku telah menyelesaikan kerja samanya.
"Mbak A kemarin sempat berstatement bahwa kerja sama telah selesai. Memang kita dikontrak satu tahun, tetapi di tengah perjalanan sebelum satu tahun itu, kita ada addendum, karena baru tiga bulan berjalan, kita buat addendum karena Mbak A mengajak kerja sama lagi untuk produk tambahan," ujarnya ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kamis (31/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martin Pratiwi mengingatkan Ashanty soal kontrak baru tersebut. Dari situ, menurutnya, ibunda Arsy Hermansyah tersebut dinilai menyalahi aturan.
"Di addendum itu tidak ada jangka waktu berapa lama itu berakhir. Tetapi ada pasal yang berbunyi, yaitu apabila salah satu pihak membatalkan atau mengingkari perjanjian, maka semua produk yang pertama dan produk tambahan itu menjadi milik pihak yang tidak membatalkan," tuturnya.
Martin sudah menggeluti bisnis kosmetik sejak lama, sehingga Ashanty tertarik dalam bisnis itu dan mengajak kerja sama yang saling menguntungkan. Ashanty memanfaatkannya karena menganggap sudah lama, dan Martin memanfaatkan Ashanty karena memang publik figur.
![]() |
Mereka pertama kali bertemu pada 2015 dengan dan sama-sama akan menggeluti bisnis dengan modal 50:50 persen. Masing-masing modal Rp 475 juta pada November 2015 hingga setelah proses berlangsung, akhirnya pada April 2016 produk siap dan dipasarkan, lalu dibuatlah perjanjian.
Dalam kontrak tersebut terdapat laporan bulanan dan pembagian hasil yang harus dilakukan setiap bulan, tetapi tidak dilakukan. Namun pada Agustus 2016 baru ada laporan, sedangkan pada Juni tidak dilaporkan.
"Semua uang dan keuangan hasil penjualan produk itu di sana semua. Dapat bagi hasil pada Oktober 2016 ditransfer Rp 290 juta sekian. April lalu memutuskan kontrak, baru dikasih lagi September dan itu juga belum pasti apakah itu pengembalian modal atau keuntungan karena omsetnya sendiri Rp 18 miliar," kata Martin Pratiwi.
Dalam perjanjian itu semestinya pembagian keuntungan adalah 50:50, sedangkan dia baru mendapatkan sekitar Rp 1 Miliar.
Dia mengatakan setelah putus kontrak, lalu Ashanty melanjutkan sendiri bisnisnya karena mungkin sudah mengetahui ilmunya dengan produknya adalah Ashanty beauty cream.
(mau/nu2)