Indro 'Warkop' Nilai Hak Keluarga Dicabut karena RUU Kontroversial

Indro 'Warkop' Nilai Hak Keluarga Dicabut karena RUU Kontroversial

Desi Puspasari - detikHot
Sabtu, 28 Sep 2019 16:23 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Beberapa hari belakangan RUU KUHP dan revisi UU KPK membuat heboh dan banyak menimbulkan protes dari berbagai kalangan. Keanehan itu pun juga dirasakan oleh Indro 'Warkop'.

"RUU-nya banyak yang aneh. Banyak hal yang sebetulnya kalau saya, sebenarnya pengin KPK menjadi lembaga superbody ya, tapi harus dipertanggungjawabkan, masalahnya ini kan dipilih oleh DPR. Anda tahu DPR kan?" kata Indro 'Warkop' ditemui usai menghadiri SIN Festival Film Pendek di Epicentrum, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2019).


Indro pun melontarkan pertanyaan nyeleneh, 'Undang-undang apa yang tidak ada di Indonesia?'. Menurutnya, hak keluarga saja seolah sudah dicabut oleh negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak keluarga itu di Indonesia dicabut lho. Undang-undang pornografi, pornoaksi itu mencabut hak keluarga. Kenapa? Bapak-ibu sekarang sudah cuek," ungkap Indro.

"Kami PASKI diundang ke sana 'Mas Indro kenapa tidak jadi mendukung?'. Nggak jelas dari pertama saya ini, ngomongnya sama semua, seragam semua. 'Mas Indro tahu anak umur 5 tahun sekarang nonton bf (blue film) lho, anak SD nonton bf'. Saya diam saja. Bapaknya pada ke mana anak nonton bf? Kok jadi semuanya negara yang disuruh ngontrol? Anak masih kecil, orang tua yang harusnya kontrol," tegasnya.


Indro pun menyebut dirinya bodoh dan anggota DPR yang pintar. Akan tetapi, Indro menolak menyebut anggota DPR pandai.

"Nggak tahu ya, saya goblok saja kali, mereka yang pintar, tapi nggak pandai. Mohon maaf saya nggak mengakui mereka pandai, tapi pintar. Copet yang pintar nyopet ada, banyak. Nggak ada copet yang pandai nyopet, pandai bohong, itu nggak ada," tukas Indro.




(pus/mau)

Hide Ads